Selain memfasilitasi UKPBJ/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik, LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Pasal 73 Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ.
Semua proyek pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, harus melalui LPSE. Jika perusahaan anda belum memiliki akun LPSE, maka segera mendaftar di LPSE terdekat di kota Anda.
DASHBOARD PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
UKPBJ Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng
- Barang Paket 221
- Jasa Konsultasi Paket 148
- Pekerjaan Konstruksi Paket 526
- Jasa Lainnya Paket 30
- Jasa Konsultasi Perorangan Paket 3